KEBIJAKAN PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian bertujuan mengetahui kebijakan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Metode penelitian deskriptif kualitatif,
pengumpulan data dengan melaksanakan observasi, wawancara mendalam,
dokumentasi, dan analisis data interaktif Miles dan Huberman. Peraturan daerah
dan peraturan kepala daerah lokasi penelitian merupakan dasar hukum
pengelolaan pajak tersebut. Hasil penelitian dilihat dari aspek pembentukan organisasi
pengelolaan pajak berada di Bidang Dana Perimbangan dan Penerimaan Lainnya dan
Unit Pelaksana Teknis. Aspek pengerahan sumber daya telah dibangunnya gedung
khusus yang dilengkapi loket pembayaran pajak. Sedangkan sumber daya manusia yaitu
pegawai telah mengikuti magang. Aspek penyiapan teknologi disesuaikan dengan
volume pekerjaan dan jumlah wajib pajak. Aspek p enetapan prosedur berdasarkan
hasil pengumpulan data sekunder bahwa belum terdapat standar operasional prosedur
pemungutan pajak tersebut di atas. Adapun kendala yang dihadapi belum
seimbangnya jumlah sumber daya manusia dibandingkan dengan jumlah desa dan
kelurahan yang ada. Upaya yang dilakukan pemerintah desa dan kelurahan dengan
melaksanakan sosialisasi persuasif kepada wajib pajak.
Rincian Artikel
LP2M-UMNAW-Copyright@ 2018