ETIKA PUBLIKASI

 

ETIKA PUBLIKASI EJOURNAL LP2M UMN

AL WASHLIYAH

====================================================================================

 

Jurnal elektronik: JP2SH merupakan  jurnal yang di kelola dan diterbitkan oleh LP2M Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah Medan. Jurnal-jurnal tersebut terbit pertama sekali pada Maret 2016.  JP2SH, merupakan jurnal bidang pendidikan, social dan merupakan hasil penelitian, Jurnal-jurnal tersebut diperuntukkan bagi para peneliti, guru, praktisi, dan mahasiswa, keseluruhan jurnal tersebut berbasis ojs dan terindeks dibeberapa pengindeks.

Etika publikasi ilmiah ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis (author). Kode Etika Publikasi Ilmiah pada intinya menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.

Setelah selesai membaca Etika Publikasi Ilmiah ini, silahkan download Pernyataan Etika . Silahkan menandatangani dan menyerahkan Pernyataan Etika sebagai bagian dari kiriman artikel awal Anda. Pernyataan Etika bisa dikirimkan melalui email: jp2sh@umnaw.ac.id (JP2SH)/ jp2bs@umnaw.ac.id (JP2BS)/ jp2mipa@umnaw.ac.id (JP2MIPA).

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

 Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan;

  1. Menentukan keanggotaan dewan editor;
  2. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak;
  3. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, penulis, editor, maupun mitra bestari;
  4. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta;
  5. Menelaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca;
  6. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari;
  7. Memublikasikan jurnal secara teratur;
  8. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal;
  9. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran; dan
  10. Menyiapkan perizinan dan segi legalitas lainnya.

 Tugas dan Tanggung Jawab Editor Jurnal

 Mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis;

  1. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan;
  2. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan;
  3. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif;
  4. Memelihara integritas rekam jejak akademik penulis;
  5. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan;
  6. Bertanggung jawab atas gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab penulis;
  7. Secara aktif meminta pendapat penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi;
  8. Mendorong dilakukannya penilaian atas jurnal apabila ada temuan;
  9. Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta penulis melampirkan formulir ethical clearance yang sudah disetujui oleh Komisi ethical clearance;
  10. Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi;
  11. Mengkaji efek kebijakan terbitan atas sikap penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan;
  12. Memiliki pikiran terbuka atas pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi;
  13. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, penulis, atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif; dan Mendorong penulis, supaya dapat memperbaiki karya tulis hingga layak terbit.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari (Peer-Reviewer)

 Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan telaahannya kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan;

  1. Tidak menelaah karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung;
  2. Menjaga kerahasiaan penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi atas naskah yang ditelaahnya;
  3. Mendorong penulis untuk memperbaiki naskahnya;
  4. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan; dan
  5. Menelaah naskah secara tepat waktu sesuai denga gaya selingkung jurnal dan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, penarikan kesimpulan, dan lain-lain).

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

 Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar penulis memenuhi kriteria sebagai penulis;

  1. Bertanggung jawab secara kolektif atas pekerjaan dan isi naskah/artikel yang meliputi metode, analisis, perhitungan, dan perinciannya;
  2. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung;
  3. Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian;
  4. Menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu;
  5. Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya; dan