STRATEGI PENCEGAHAN KORUPSI DENGAN BUDAYA MALU (STUDI KOMPARATIF MASYARAKAT MELAYU INDONESIA DENGAN JEPANG)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kearifan lokal adalah merupakan ssuatu kebijaksanaan dan pengetahuan asli dari suatu masyarakat tertentu yang berasal dari nilai nilai luhur tradisi budaya yang lahir dan berkembang dari masyarakat tersebut. Budaya malu adalah merupakan konsep kearifan lokal dari orang Melayu Budaya malu ini adalah merupakan cerminan dari Budaya Timur . Jepang merupakan salah satu Negara yang menjalankan konsep Pencegahan korupsi melalui budaya malu di dalam menjalankan aktivitas sehari-hari terutama berkaitan dengan kejujuran atas kesalahan dan untuk berbuat kesalahan adalah hal yang jadi dasar semua tindakan. Oleh karena itu Upaya pencegahan korupsi di negaranya melalui kultur yang dimiliki oleh Jepang.Metode Penelitian Hukum yang dilakukan bersifat Yuridis Normatif. Hasil Penelitian mengemukakan bahwa Di Indonesia konsep Budaya Malu merupakan Kearifan Lokal yang sudah berakar dan dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia yang terangkum dalam Bentuk Tunjuk Ajar syair – syair, pantun-pantun, ungkapan-ungkapan yang mengandung nasehat kepada generasi penerus.. Budaya Malu adalah merupakan Budaya yang perlu dipupuk dalam ber-sosial di dalam masyarakat, terutama adalah Malu untuk melakukan perbuatan yang tidak baik dan benar yang harus dibudayakan dalam aktivitas sehari hari sebagai dasar salah satu upaya untuk Pencegahan korupsi.
Rincian Artikel
LP2M-UMNAW-Copyright@ 2018