KAMPUNG HARMONISASI ANTAR PEMELUK AGAMA BERBASIS DALIHAN NA TOLU
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kampung harmonisasi merupakan kampung yang dihuni penduduk dari etnik, suku, marga dan agama yang berbeba namun dapat hidup rukun. Permasalahan penelitian yaitu, mengapa masyarakat desa Sibadoar memiliki ketaatan untuk melestarikan kampung harmonisasi, apakah terdapat ancaman untuk melestarikan desa Sibadoar sebagai kampung harmonisasi. Untuk memperoleh data digunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam, observasi langsung, Focus Group Discussion (FGD) dan studi literatur. Informan penelitian terdiri dari Camat kecamatan Sipirok, Kepala Desa Sibadoar, ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Sipirok, aparat desa, kelompok non aparat desa yaitu, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan para tokoh pemuda dan masyarakat yang mengetahui objek yang ditanyakan. Berdasarkan penelitian, ketaatan masyarakat melestarikan status Kampung Harmonisasi terutama disebabkan jalinan rasa kekeluargaan dalam ikatan Dalihan Na Tolu. Dengan konsep ini mereka merasa satu kesatuan sehingga apapun kekurangan saudaranya harus dimaafkan karena akan menjadi malu bagi warga desa. Adat Dalihan Na Tolu memiliki pengaruh kuat bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk dalam kegiatan adat istiadat, baik berupa siriaon (kegembiraan) maupun siluluton (kesedihan).Simpulan, masyarakat memiliki keinginan kuat memelihara status kampung harmonisasi. Namun, secara perlahan, perkembangan teknologi, transportasi dan informasi telah mempengaruhi keteguhan masyarakat memelihara status kampung harmonisasi, terutama pada kalangan remaja.
Rincian Artikel
LP2M-UMNAW-Copyright@ 2018