Studi Etnografi Digital Perilaku Body Shaming Melalui Media Sosial Instagram
Isi Artikel Utama
Abstrak
Perkembangan teknologi menghasilkan banyaknya media sosial yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi dan mencari informasi, salahsatunya instagram, pada saat ini sebagian besar masyarakat memiliki instagram pribadi miliknya, bahkan sekolah, lembaga dan instansi banyak menggunakan instagram. namun karena mudahnya akses kedalam instagram juga dapat menimbulkan kejahatan pada media sosial, salahsatunya body shaming yang banyak terjadi pada media sosial instagram dengan memberikan komentar negative yang menjerumus terhadap kekurangan fisik seseorang. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui struktur berpikir para pelaku body shaming yang dilakukan pada media sosial instagram yang dapat dipengaruhi oleh keluarga maupun lingkungannya, lingkungan terbagi menjadi 2 yaitu lingkungan nyata, lingkungan nyata mencakup lingkungan tempat tinggal dan lingkungan digital mencakup seluruh aktivitas yang dilakukan melalui dunia maya, kedua hal tersebut menjadi faktor yang dapat mempengaruhi struktur berpikir seseorang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode etnografi digital dengan menggunakan media sosial instagram sebagai tempat penelitian dilakukan, penelitian dilakukan dengan cara observasi secara digital dengan cara mengamati perilaku body shaming pada komentar yang ada di postingan korban dan juga melakukan wawancara secara digital melalui instagram. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku body shaming yang terjadi melalui media sosial instagram disebab karena banyaknya aktivitas yang dilakukan melalui dunia maya sehingga para pelaku body shaming merasa dengan memberikan komentar negatif terhadap foto atau video yang di unggah seseorang merupakan sebuah keisengan yang disengaja, adapun pelaku menggunakan akun palsu untuk memberikan komentar negatif dengan tujuan untuk menjaga privasi dirinya, dan tidak memikirkan dampak yang dapat ditimbulkan dari komentar yang diberikan terhadap korban.
Rincian Artikel
LP2M-UMNAW-Copyright@ 2018