MODEL KEPEMIMPINAN POSTMODERN BERBASIS KARAKTER UNTUK MEMBANGUN HUBUNGAN KERJA YANG BAIK
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kepemimpinan adalah proses mengarahkan dan mempengaruhi aktivitas-aktivitas tugas dari orang-orang dalam kelompok. Kepemimpinan berarti melibatkan orang lain, yaitu bawahan atau karyawan yang dipimpin (Sunarto, 2005). Penerapan suatu model kepemimpinan pada suatu daerah harus mempertimbangkan struktur budaya daerah.untuk itu perlu adanya penyesuaian karakter pemimpin dengan model kepemimpinan danrah yang di pimpin.Artikel ini focus pada penerapan smodel kepemimpinan yaitu model Post Modern yang berbasis Karakter. Kepemimpinan post modern adalah kepemimpinan yang fokus pada visi (kepemimpinan visioner). Kepemimpinan yang fokus pada visi selalu mencurahkan segenap pikiran, tenaga, waktu, dan seluruh sumber daya organisasi untuk mewujudkan visi yang telah disepakti bersama untuk dicapai.Pemimpin postmodern mampu menggunakan technology dan sosial media sebagai sarana untuk menunjang keberhasilannya sebagai pemimpin. Ada 5 (lima) kategori gaya kepemimpinan yang dapat digunakan seorang pemimpin, yaitu: Tipe Otokratik, Tipe Paternalistik, Tipe Kharismatik, Tipe Laissez-faire, dan Tipe Demokratik. Di dalam mewujudkan ini diperlukan gaya manajemen kepemimpinan yang mengintegrasikan 18 nilai-nilai charakter building ke dalam gaya kepimpinan Ada 18 (delapan belas) nilai karakter bangsa yaitu: Nilai Religius, Kejujuran, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komunikatif, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan, Peduli Sosial dan Tanggung Jawab.Namun di dalam menjalankan gaya kepemimpinan berbasis karakter ini ada beberapa yang terpenting dijalankan yaitu : Nilai Religius, Kejujuran,Disiplin,Kerja Keras dan Tanggung Jawab.Dengan memahami dan menerapkan Model kepemimpinan postmodern dapat meningkatkan kinerja dan membangun hubungan kerja yang baik antara pemimpin dan bawahan
Rincian Artikel
LP2M-UMNAW-Copyright@ 2018