TRADISI CABUR BULUNG PADA ETNIS KARO DI DESA DALAN NAMAN KECAMATAN KUALA KABUPATEN LANGKAT
Isi Artikel Utama
Abstrak
Cabur bulung berawal dari dua kata, yakni cabur dan bulung. Cabur bermakna tebar, sementara bulung bermakna daun. Jadi, definisi cabur bulung yaitu tebarkan daun atau taburkan daun. Tradisi cabur bulung ini tidak semua etnis Karo dapat menjalankannya akan tetapi mereka yang bertutur impal yang bisa di cabur bulungkan. Impal yang merupakan sebutan bagi etnis Karo, bahwa dianjurkan untuk dinikahkan dalam etnis Karo. Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk menguraikan latar belakang dilaksanakannya tradisi cabur bulung, untuk mendeskripsikan tata cara pelaksanaan dan menganalisis dampak dari tradisi cabur bulung. Metode yang digunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Tradisi ini bermula pada seorang anak yang mengalami sakit-sakitan yang tidak kunjung sembuh, Orang tua terdahulu mengatakan bahwa anak tersebut haruslah dibawa kerumah bibi/mama untuk di cabur bulung. Pelaksanaan tradisi ini yaitu Petunjuk dari orang pintar, Bertemu dengan keluarga impal, Musyawarah, mengantarkan anak kerumah mama/bibi, Mahar, Kata Nasihat, Gendang Guro-guro, Makan Bersama. Terdapat dua dampak setekah pelaksanaan tradisi yaitu dampak positif dan negatif.
Kata kunci: tradisi, cabur bulung, latar belakang, pelaksanaan, dampak
Rincian Artikel
LP2M-UMNAW-Copyright@ 2018