IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN PENGAMEN JALANAN DI KOTA SERANG

Isi Artikel Utama

Iip Mualip, Angga Rosidin

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk: Mengetahui Bagaimanakah Implementasi Peraturan Walikota Serang Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pencegahan, Pemberantasan Dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Kebijakan Penanganan Pengamen Jalanan Di Kota Serang)”. Dalam penelitian ini berupaya memahami bagaimana implementasi kebijakan penanganan pengamen jalanan di Kota Serang dalam peraturan daerah Kota Serang nomor 2 tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan dan penanggulangan penyakit masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Hasil penelitian Dinas sosial dan satuan pamong praja untuk secara bersama-sama menyiapkan sarana pendukung pelatihan bagi pengamen jalanan; Sumber daya dalam penanganan pengamen jalanan pemerintah Kota Serang melibatkan lembaga-lembaga sosial dan pemerhati anak jalanan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan; Komunikasi antar badan pelaksana, sebagaimana dalam perda bahwa setiap instansi mengambil peran masing-masing dan saling bekerjasam dan menguatkan.

Rincian Artikel

Bagian
Articles