Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilu Tingkat Desa Dalam Meminimalisir Konflik Antar Peserta Pemilihan Kepala Desa Karangren Kecamatan Krejengan Tahun 2022

Isi Artikel Utama

Eko Yudianto Yunus

Abstrak

Pemilu merupakan sebuah pesta demokrasi yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memilih calon pemimpin yang akan memimpin suatu daerah tertentu. Pemilihan kepala desa dilakukan selama enam tahun sekali. Di tahun 2022 Desa Karangren Kecamatan Krejengan melaksanakan kegiatan pemilu yang berakhir menimbulkan berbagai macam konflik. Dalam pemilihan kepala Desa Karangren tersebut, mempertemukan 3 calon kepala desa yaitu Abdul Karim Sebagai calon kepala desa dengan nomor urut 1, Subandi dengan nomor urut 2, dan Yeti Nurhayati dengan calon kepala desa nomor urut 3. Konflik terjadi akibat dari adanya persaingan yang kuat dan antara kedua kubu, yaitu calon nomor urut 2 dengan calon nomor urut 3. Yang membuat timbul banyak perselisihan baik antara calon kepala desa maupun para masyarakat selaku pendukung dari masing masing calon kepala desa. Sehingga dari beberapa konflik tersebut menyebabkan terjadinya kericuhan dan membuat situasi di Desa Karangren menjadi tidak kondusif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang evaluasi hasil pengawasan pemilu tingkat desa dalam upaya meminimalisir konflik antar perserta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pengumpulan data berupa kajian pustaka, wawancara dan observasi. Adapun hasil dari penelitian ialah, telah diketahui bahwa konflik konflik yang terjadi telah dapat terselesaikan dengan menggunakan cara persuasif oleh para tokoh masyarakat di Desa Karangren.


 

Rincian Artikel

Bagian
Articles