PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SUMBEREJO WETAN KECAMATAN NGUNUT KABUPATEN TULUNGAGUNG BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah menggambarkan proses pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 yang dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Penelitian ini dilakukan di Desa Sumberejo Wetan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan kegiatan wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di Desa Sumberejo Wetan secara umum sudah sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri nomor 20 Tahun 2018.
Rincian Artikel
##submission.howToCite##
Febri Indra Kusuma, F. (2023). PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SUMBEREJO WETAN KECAMATAN NGUNUT KABUPATEN TULUNGAGUNG BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018. JURNAL PENELITIAN PENDIDIKAN SOSIAL HUMANIORA, 8(1), 26-34. https://doi.org/10.32696/jp2sh.v8i1.1913
Terbitan
Bagian
Articles
##submission.license.cc.by-nc4.footer##
LP2M-UMNAW-Copyright@ 2018