PENGAWASAN GURU DALAM PENYALAHGUNAAN MEDIA SOSIAL SISWA
Isi Artikel Utama
Abstrak
Media Sosial adalah media yang banyak diminati oleh berbagai kalangan hususnya oleh remaja. Media Sosial memiliki banyak manfaat namun tidak sedikit pula mudharat. Maka dari itu dalam penggunaan Media Sosial diperlukan pengawasan guru di sekolah. Pengawas bagi anak di sekolah adalah guru, oleh karenanya harus ada kerja sama antara orang tua dan guru agar aktivitas anak terkontrol. Guru harus menerapkan pola asuh yang tepat agar anak tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya dalam penggunaan Media Sosial. Oleh karena itu, saya tertarik untuk meneliti Hubungan Peran Guru Dengan Penyalahgunaan Media Sosial Pada Mata Pelajaran Pai Kelas XI di Smk 1 Triple “J”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adakah hubungan peran guru dengan Penyalahgunaan Media Sosial Kelas XI di Smk 1 Triple “j”. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan metode korelasional. Sedangkan untuk memperoleh data, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah angket dan wawancara. Kemudian menganalisis data menggunakan teknik analisis korelasi. Berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan, diperoleh nilai rhitung sebesar 0,384. Pada interpretasi sederhana, angka tersebut berada pada rentang 0,20-0,40 yang berarti antara variabel X dan Y terdapat korelasi yang kecil atau rendah. Kemudian dengan menggunakan tabel signifikansi 5% diperoleh rtabel sebesar 0,196 dari 100 sampel. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Ho atau hipotesis nol ditolak dan Ha diterima dikarenakan rhitung 0,384 > rtabel 0,196. Artinya terdapat hubungan Peran Guru dengan Penyalahgunaan Media Sosial Kelas XI di SMK 1 TRIPLE “J”.
Rincian Artikel
LP2M-UMNAW-Copyright@ 2018