EFEKTIVITAS PROGRAM PENDAMPINGAN (PARALEGAL) DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KECAMATAN PERCUT SEI TUAN

Main Article Content

Qori Rizqiah H Kalingga

Abstract

Di zaman sekarang ini tidak sedikit yang menjadi korban KDRT dan siapapun bisa menjadi korban KDRT baik itu suami, istri, anak ataupun orang tua. Dalam catatan akhir tahun Komnas Perempuan Tahun 2018 ada 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani ditahun 2017. KDRT (domestic violence) merupakan tindak kekerasan yang menurut sejumlah orang bahwa tindakan penganiyaan dan pemukulan terhadap anggota keluarga sebagai hal yang lumrah sehingga korban menerima nasib begitu saja dan hanya bisa pasrah karena menganggap hal itu merupakan kepatuhan dalam keluarga. Untuk mengatasi kasus KDRT, perangkat hukum yang sudah ada tidak dapat menjerat pelaku kekerasan dengan mudah. Selama ini pelaku hanya dijerat dengan pasal penganiayaan ataupun pembunuhan itupun tidak semua dapat terjerat sebab tidak semua korban melaporkan kejadiannya pada pihak yang berwajib dengan berbagai alasan. Selain itu pula perangkat hukum yang tidak memberikan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan. Berangkat dari latar belakang masalah di atas maka penelitian yang akan diteliti saat ini berjudul tentang Efektivitas Program Pendampingan (Paralegal) Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kecamatan Percut Sei Tuan. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dan yuridis empiris. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas program pendampingan (paralegal) dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban KDRT telah dilaksanakan dalam bentuk tindakan preventif dan kuratif. Keberhasilan yang telah dicapai oleh paralegal dalam bentuk pencegahan, perlindungan, dan pemberdayaan yang dimulai pada saat korban melakukan pelaporan dan pemeriksaan hingga pada saat korban melakukan persidangan dan selesainya proses hukum tersebut.

Article Details

How to Cite
Kalingga, Q. R. H. (2020). EFEKTIVITAS PROGRAM PENDAMPINGAN (PARALEGAL) DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KECAMATAN PERCUT SEI TUAN. JURNAL PENELITIAN PENDIDIKAN SOSIAL HUMANIORA, 5(1), 50-57. https://doi.org/10.32696/jp2sh.v5i1.417
Section
Articles