KEBIJAKAN PROSES PENINJAUAN

Kebijakan Proses Penelaahan Artikel

  1. Kebijakan Peninjauan

Semua manuskrip yang dikirimkan ke jurnal akan melalui proses penyaringan editorial dan proses peninjauan sejawat untuk memastikan kualitas, orisinalitas, kontribusi ilmiah, dan relevansinya dengan ruang lingkup jurnal. Jurnal menerapkan sistem peninjauan sejawat buta ganda, di mana identitas penulis dan peninjau dirahasiakan satu sama lain selama proses peninjauan.

  1. Penyaringan Editorial Awal

Setelah pengiriman, setiap manuskrip disaring oleh tim editorial untuk menilai kesesuaiannya dengan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap pedoman penulis, kualitas penulisan akademis, kelengkapan manuskrip, dan kepatuhan terhadap etika publikasi.

Tim editorial juga memeriksa manuskrip untuk kesamaan dengan karya yang telah diterbitkan sebelumnya menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme. Manuskrip yang tidak memenuhi persyaratan jurnal dapat dikembalikan kepada penulis untuk koreksi teknis atau ditolak tanpa peninjauan eksternal.

  1. Proses Peninjauan Sejawat

Naskah yang lolos penyaringan awal akan ditugaskan kepada setidaknya dua peninjau independen dengan keahlian yang relevan di bidang subjek naskah tersebut.

Peninjau mengevaluasi naskah berdasarkan kriteria berikut:

  1. Relevansi dengan tujuan dan ruang lingkup jurnal.
  2. Orisinalitas dan kontribusi terhadap pengembangan pengetahuan.
  3. Kejelasan tujuan penelitian dan pertanyaan penelitian.
  4. Kesesuaian metodologi penelitian.
  5. Akurasi dan kecukupan analisis dan interpretasi data.
  6. Kualitas diskusi dan kesimpulan.
  7. Penggunaan referensi yang relevan dan terkini.
  8. Kepatuhan terhadap etika publikasi dan standar akademik.

Peninjau memberikan komentar dan rekomendasi yang konstruktif untuk membantu editor dalam membuat keputusan editorial yang tepat.

  1. Durasi Peninjauan

Jurnal ini bertujuan untuk menyelesaikan penyaringan editorial awal dalam waktu 7–14 hari kerja. Proses peninjauan sejawat umumnya diharapkan memakan waktu 2–4 minggu setelah naskah dikirim ke peninjau. Durasi sebenarnya dapat bervariasi tergantung pada ketersediaan peninjau, kompleksitas manuskrip, dan jumlah revisi yang dibutuhkan.

  1. Keputusan Editorial

Berdasarkan laporan peninjau dan penilaian editor, keputusan editorial dapat berupa:

Terima Naskah: Manuskrip diterima untuk publikasi tanpa revisi substansial.

Revisi Diperlukan: Manuskrip membutuhkan revisi kecil sebelum dapat diterima.

Kirim Ulang untuk Peninjauan: Manuskrip membutuhkan revisi besar dan dapat dikembalikan untuk putaran peninjauan sejawat berikutnya.

Tolak Naskah: Manuskrip ditolak karena tidak memenuhi standar ilmiah, metodologis, etis, atau editorial jurnal.

Keputusan akhir berada di tangan editor atau Pemimpin Redaksi. Peninjau memberikan rekomendasi tetapi tidak membuat keputusan publikasi akhir.

  1. Revisi dan Pengiriman Ulang

Penulis diharuskan untuk merevisi manuskrip mereka sesuai dengan komentar peninjau dan rekomendasi editorial dalam batas waktu yang ditentukan oleh editor.

Penulis harus mengirimkan manuskrip yang telah direvisi disertai dengan tanggapan poin demi poin yang menjelaskan bagaimana setiap komentar telah ditangani. Jika penulis tidak setuju dengan suatu komentar, harus diberikan justifikasi akademis yang jelas.

Manuskrip yang telah direvisi dapat dikembalikan kepada peninjau asli untuk evaluasi lebih lanjut jika diperlukan.

  1. Kerahasiaan dan Konflik Kepentingan

Semua manuskrip dan laporan peninjauan harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Peninjau tidak boleh membagikan, mendistribusikan, atau menggunakan informasi yang belum dipublikasikan dari manuskrip yang dikirimkan untuk keuntungan pribadi atau profesional.

Peninjau harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan dan menolak penugasan jika objektivitas mereka dapat terganggu. Editor juga harus menghindari penanganan manuskrip di mana terdapat konflik kepentingan.

  1. Etika Publikasi

Jurnal ini berkomitmen untuk menjaga standar etika publikasi dan integritas akademis yang tinggi. Setiap dugaan plagiarisme, publikasi ganda, fabrikasi data, pemalsuan data, atau bentuk pelanggaran publikasi lainnya akan ditangani sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal dan pedoman etika yang berlaku.

  1. Banding

Penulis yang ingin mengajukan banding atas keputusan editorial dapat mengirimkan banding tertulis ke kantor editorial, dengan memberikan alasan akademis yang jelas dan bukti pendukung. Banding akan dievaluasi secara independen dari keputusan awal jika memungkinkan. Jurnal berhak untuk mempertahankan atau merevisi keputusan awal berdasarkan pertimbangan banding.

  1. Publikasi Akhir

Naskah yang diterima untuk publikasi akan melalui proses penyuntingan naskah, penyuntingan tata letak, koreksi, dan persiapan publikasi akhir. Penerimaan didasarkan pada kualitas akademis naskah dan kepatuhan terhadap standar editorial jurnal, bukan pada pembayaran biaya publikasi.