Conflict of Interest

Jurnal Penelitian Bahasa dan Sastra (JP2BS) berkomitmen untuk menjaga integritas dan objektivitas dalam proses publikasi ilmiah. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi wajib menghindari dan mengungkapkan setiap potensi Conflict of Interest (COI).

  1. Definisi Conflict of Interest Conflict of Interest adalah kondisi di mana terdapat hubungan atau kepentingan tertentu yang dapat mempengaruhi objektivitas dalam penulisan, penilaian, atau pengambilan keputusan terhadap suatu naskah. Konflik kepentingan dapat berupa:
    • Finansial (pendanaan, sponsor, honorarium)
    • Institusional
    • Hubungan pribadi atau professional
    • Kepentingan akademik atau kompetitif
  1. Kewajiban Penulis:
    • Mengungkapkan semua potensi konflik kepentingan dalam naskah
    • Menyertakan pernyataan COI pada bagian artikel (misalnya sebelum referensi)
    • Menyebutkan sumber pendanaan penelitian (jika ada)

           Jika tidak terdapat konflik kepentingan, penulis harus menyatakan:
          “Penulis menyatakan tidak terdapat konflik kepentingan dalam penelitian ini.”

  1. Kewajiban Reviewer:
    • Mengungkapkan potensi konflik kepentingan sebelum melakukan review
    • Menolak melakukan review jika terdapat konflik yang dapat mempengaruhi objektivitas
    • Menjaga profesionalitas dan objektivitas dalam penilaian
  1. Editor wajib:
    • Menghindari pengambilan keputusan terhadap naskah yang memiliki konflik kepentingan
    • Menyerahkan penanganan naskah kepada editor lain jika diperlukan
    • Menjamin proses editorial berjalan objektif dan transparan
  1. Penanganan Konflik Kepentingan

           Jika ditemukan konflik kepentingan yang tidak diungkapkan:

  • Naskah dapat ditolak
  • Artikel yang telah diterbitkan dapat dikoreksi atau diretraksi
  • Jurnal berhak mengambil tindakan sesuai kebijakan etika publikasi