Correction and Retraction

Jurnal Ilmu Pendidikan berkomitmen menjaga keakuratan dan integritas rekam ilmiah di bidang pendidikan. Apabila setelah penerbitan ditemukan kesalahan, ketidakakuratan, atau pelanggaran etika pada artikel, jurnal akan menanganinya secara cepat, transparan, dan adil. Kebijakan ini mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE), yaitu Retraction Guidelines.

Temuan dapat berasal dari penulis, pembaca, mitra bestari, Dewan Redaksi, institusi penulis, atau pihak lain. Pelapor dapat menyampaikannya melalui OJS atau email resmi jurnal di : jurnal.apdfi@gmail.com.

Jenis Tindakan

  1. Koreksi (Erratum/Corrigendum)
    Diterbitkan bila ditemukan kesalahan yang tidak memengaruhi validitas data, metodologi, maupun kesimpulan utama artikel.
  • Erratum: koreksi atas kesalahan yang berasal dari pihak jurnal (misalnya kesalahan penyuntingan, tata letak, atau pencetakan).
  • Corrigendum: koreksi atas kesalahan yang berasal dari penulis (misalnya kesalahan penulisan nama, afiliasi, angka pada tabel, satuan, atau keterangan gambar).

Pemberitahuan koreksi diterbitkan pada edisi berikutnya, disertai tautan dua arah antara artikel asli dan pemberitahuan koreksi. Artikel versi daring diperbarui dengan catatan perubahan yang jelas.

  1. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)
    Diterbitkan bila terdapat dugaan masalah serius pada integritas artikel, tetapi bukti belum cukup untuk memutuskan retraksi, atau investigasi masih berlangsung, atau institusi terkait belum memberikan hasil penyelidikan. Pernyataan ini ditautkan pada artikel yang bersangkutan dan dapat ditindaklanjuti menjadi koreksi, retraksi, atau dicabut bila dugaan tidak terbukti.
  2. Penarikan Kembali (Retraction)
    Dilakukan bila artikel tidak lagi dapat dipercaya karena hal-hal berikut:
  • Fabrikasi atau falsifikasi data.
  • Plagiarisme atau pengutipan tanpa atribusi yang layak.
  • Publikasi ganda atau berulang (duplicate/redundant publication) tanpa pernyataan yang semestinya.
  • Kesalahan serius pada data, metode, atau analisis yang menyebabkan kesimpulan tidak valid.
  • Pelanggaran etika penelitian, misalnya tidak adanya persetujuan etik (ethical clearance) atau informed consent pada penelitian yang melibatkan manusia atau hewan uji.
  • Ketidakjelasan kepenulisan atau konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dan memengaruhi hasil.
  • Manipulasi proses telaah sejawat.

Prosedur Penanganan

  1. Penerimaan laporan: Dewan Redaksi mencatat dan mengakui penerimaan laporan dalam waktu [minimal 7 hari kerja].
  2. Penelaahan awal: Ketua Penyunting menilai apakah laporan memiliki dasar yang cukup.
  3. Klarifikasi: Penulis korespondensi diminta memberikan penjelasan dan bukti pendukung dalam waktu [minimal 14 hari kerja]. Jurnal dapat melibatkan mitra bestari, pakar independen, atau institusi penulis.
  4. Keputusan: Berdasarkan hasil penelaahan, Dewan Redaksi memutuskan tindakan yang sesuai (koreksi, expression of concern, retraksi, atau tidak ada tindakan).
  5. Publikasi dan pemberitahuan: Keputusan diumumkan secara terbuka, dan pihak terkait diberi tahu, termasuk penulis, institusi, dan layanan pengindeks bila diperlukan.

Ketentuan Pemberitahuan Retraksi

Pemberitahuan retraksi akan:

  • Dapat diakses bebas dan ditautkan dengan artikel yang ditarik.
  • Mencantumkan judul, nama penulis, dan identitas artikel asli (misalnya DOI).
  • Menyebutkan pihak yang meminta retraksi (penulis, jurnal, atau pihak lain).
  • Menjelaskan alasan retraksi secara jelas, objektif, dan tidak bersifat menuduh.
  • Diterbitkan tanpa penundaan agar tidak memengaruhi pihak yang mengutip artikel tersebut.

Artikel yang ditarik tidak dihapus dari arsip. Artikel tetap tersedia dengan tanda air atau keterangan “RETRACTED” pada setiap halaman PDF dan pada halaman artikel di OJS, sehingga catatan ilmiah tetap dapat ditelusuri. Penghapusan total hanya dilakukan dalam kasus luar biasa, misalnya bila artikel melanggar hukum, mencemarkan nama baik, atau membahayakan kesehatan masyarakat.

Hak dan Tanggung Jawab Penulis

  • Penulis wajib segera memberi tahu jurnal bila menemukan kesalahan pada artikelnya yang telah terbit.
  • Penulis berhak mengajukan keberatan atau memberikan klarifikasi sebelum keputusan akhir diambil.
  • Penulis dapat meminta retraksi atas artikelnya sendiri dengan menyampaikan alasan tertulis.
  • Penulis yang terbukti melakukan pelanggaran berat dapat dikenai sanksi, antara lain penolakan naskah berikutnya untuk jangka waktu tertentu dan pemberitahuan kepada institusi asal penulis.

Penghapusan Artikel dan Kerahasiaan

Seluruh proses penanganan dilakukan secara rahasia dan profesional, serta identitas pelapor dilindungi sejauh dimungkinkan. Jurnal tidak menetapkan biaya apa pun untuk penerbitan koreksi atau retraksi.

Kontak

Laporan mengenai koreksi dan retraksi dapat ditujukan kepada:

Ketua Penyunting Jurnal Ilmu Pendidikan
Email: jilmupendidikan@gmail.com