Conflict of Interest

Jurnal Ilmu Pendidikan berkomitmen untuk menjaga integritas dan objektivitas dalam proses publikasi ilmiah. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi wajib menghindari dan mengungkapkan setiap potensi Conflict of Interest (COI).

1. Definisi Conflict of Interest

Conflict of Interest adalah kondisi di mana terdapat hubungan atau kepentingan tertentu yang dapat mempengaruhi objektivitas dalam penulisan, penilaian, atau pengambilan keputusan terhadap suatu naskah.

Konflik kepentingan dapat berupa:

  • Finansial (pendanaan, sponsor, honorarium)
  • Institusional
  • Hubungan pribadi atau profesional
  • Kepentingan akademik atau kompetitif

2. Kewajiban Penulis

Penulis wajib:

  • Mengungkapkan semua potensi konflik kepentingan dalam naskah
  • Menyertakan pernyataan COI pada bagian artikel (misalnya sebelum referensi)
  • Menyebutkan sumber pendanaan penelitian (jika ada)

Jika tidak terdapat konflik kepentingan, penulis harus menyatakan:

“Penulis menyatakan tidak terdapat konflik kepentingan dalam penelitian ini.”

3. Kewajiban Reviewer

Reviewer harus:

  • Mengungkapkan potensi konflik kepentingan sebelum melakukan review
  • Menolak melakukan review jika terdapat konflik yang dapat mempengaruhi objektivitas
  • Menjaga profesionalitas dan objektivitas dalam penilaian

4. Kewajiban Editor

Editor wajib:

  • Menghindari pengambilan keputusan terhadap naskah yang memiliki konflik kepentingan
  • Menyerahkan penanganan naskah kepada editor lain jika diperlukan
  • Menjamin proses editorial berjalan objektif dan transparan

5. Penanganan Konflik Kepentingan

Jika ditemukan konflik kepentingan yang tidak diungkapkan:

  • Naskah dapat ditolak
  • Artikel yang telah diterbitkan dapat dikoreksi atau diretraksi
  • Jurnal berhak mengambil tindakan sesuai kebijakan etika publikasi