OPEN ACCESS STATEMENT
JAH (Jurnal Azas Hukum) menyediakan akses terbuka langsung ke semua artikel dengan prinsip membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik; mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar; dan cara yang tak ternilai untuk memaksimalkan visibilitas dan dampak penelitian, khususnya bidang pendidikan.
Ini berarti:
Setiap orang memiliki akses gratis dan tidak terbatas ke teks lengkap dari semua artikel yang dipublikasikan di JAH (Jurnal Azas Hukum);
Setiap orang bebas untuk menggunakan kembali materi yang diterbitkan jika akreditasi/kutipan yang tepat dari publikasi asli diberikan;
Membuka peluang potensi manfaat bagi masyarakat, hal ini dapat meningkatkan profil penelitian penulis;
Publikasi akses terbuka didukung oleh lembaga penulis atau lembaga pendanaan penelitian dengan pembayaran Biaya Pemrosesan Artikel (APC) yang relatif gratis untuk artikel yang diterima.
Catatan Penting: beberapa artikel (terutama Ulasan) mungkin berisi gambar, tabel atau teks yang diambil dari publikasi lain, yang JAH (Jurnal Azas Hukum) tidak memegang hak cipta atau hak untuk melisensi ulang materi yang diterbitkan. Harap diperhatikan bahwa Anda harus bertanya kepada pemegang hak cipta asli (biasanya penerbit atau penulis asli), apakah materi ini dapat digunakan kembali atau tidak.