KULTURA: Jurnal Hukum dan Budaya merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang Banyak terjadi di Kalangan masyarakat. fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan undang-undang hingga proses pelaksanaan undang-undang tersebut. Terbit sebanyak 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun yakni pada Bulan Maret dan September. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum yang berkaitan dengan budaya yang merupakan merupakan hasil Penelitian.