ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI KARET RAKYAT(Hevea brasiliensis Muell Arg)

Isi Artikel Utama

Harun Al Rasyid

Abstrak

Karet merupakan salah satu komoditas perkebunan dengan nilai ekonomis tinggi.Oleh karena itu, tidak salah jika banyak yang beranggapan bahwa tanaman karet adalah salah satu kekayaan Indonesia.Rendahnya produktivitas karet rakyat menyebabkan  rendahnya produksi karet dan pendapatan dari usaha tani karet juga  mempengaruhi rendahnya pendapatan rumah tangga petani sedangkan kebutuhan  hidup petani tetap bahkan meningkat sehingga mendorong petani meningkatkan  pendapatannya dengan melakukan eksploitasi penyadapan kurang baik dan  berlebihan yang menyebabkan tanaman karet menjadi rusak.Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pendapatan petani karet rakyat.Untuk menganalisis kelayakan usahatani karet rakyat.Untuk mengetahui pola pemasaran karet rakyat yang ada di derah penelitian.Penelitian yang dilakukan ini berjenis penelitian kuantitatif dengan bentuk analisis dan subjek yang dijadikan sumber dalam penelitian ini adalah petani karet rakyat.Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Metode analisis data menggunakan rumus pendapatan  π  =  TR – TC dan rumus kelayakan R/C ratio dan untuk mengetahui pola pemasaran karet rakyat dilakukan secara deskriptif yaitu hanya melihat pola pemasaran yang terjadi di Kelurahan Simangambat Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keuntungan petani karet rakyat di daerah penelitian sebesar Rp. 56.475.766  /tahun.Usahatani karet rakyat  layak untuk diusahakan di daerah penelitian dikarenakan nilai R/C Rasio yang di peroleh lebih besar dari satu (R/C Rasio > 1). Dengan nilai 4,81> 1, maka dikatakan bahwa usahatani karet rakyat layak di usahakan di  Kelurahan Simangambat  Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, walaupun dengan keterbatasan modal yang dimiliki petani akibat menurunnya  harga karet yang cukup drastis.Rantai pemasaran karet rakyat di daerah penelitian Petani                  menjual karetnya ke Pedagang Pengumpul Desa (Agen) dan selanjutnya menjualnya ke Pabrik Industri pengolahan karet

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

Akib, M., & Pribadi, A. W. (1999).Potensi dan kendala penerapan pola pengembangan perkebunan karet yang partisipatif. Paper presented at Lokakarya Model Peremajaan Karet Rakyat Secara Swadaya dan Ekspose Teknologi Hasil Penelitian Perkebunan. Palembang, 26–28 Oktober 1999.
Boerhendhy, A., & Amypalupy, K. (2011).Optimalisasi produktivitas karet melalui penggunaan bahan tanam, pemeliharaan, sistem eksploitasi, dan peremajaan tanaman. Jurnal Litbang Pertanian, 30(1), 23–30
Direktorat Jenderal Perkebunan. (2013). Statistik perkebunan Indonesia: 2012–2014. Karet. Jakarta: Direktorat Jenderal Perkebunan.
Gunawan.A. (2003). Pemasaran kayu karet sebagai bahan baku industri kayu. Prosiding Konferensi Agribisnis Karet Menunjang Industri Lateks dan Kayu (pp. 76–92). Medan: Pusat Penelitian Karet.
Lasminingsih, M., Woelan, S., & Daslin, A. (2009).Evaluasi keragaan klon karet IRR seri 100. Prosiding Lokakarya Nasional Pemuliaan Tanaman Karet (pp. 60–76).
Nancy, C., & Supriadi, M. (2005).Karakterisasi sosial ekonomi peremajaan dan pengembangan karet rakyat partisipatif di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Jurnal Penelitian Karet, 23(2), 87–113.
Rusli, & Ferry, Y. (2012).Penyadapan latek pohon karet tua. Tree Majalah Semi Populer Tanaman Rempah dan Industri, 3(7), 25. Rusli, & Ferry, Y. (2014).Model peremajaan karet rakyat dan implikasinya. Warta Penelitian dan Pengembangan Tanaman Industri, 2(3), 13–17
Supriadi, M. (2009).Implementasi Model Peremajaan Partisipatif dalam Program Revitalisasi Perkebunan Karet. Warta Perkaretan, 28(1), 76–86.
Suwarno, 2010. Budidaya Tanaman Unggulan Perkebunan, Penebar.

Said, Y. M., & Junedi, H. (2008).Upaya optimalisasi lahan peremajaan karet dengan tanaman sela (intercropping) di Kelurahan Sridadi Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi. Jurnal Pengabdian pada Masyarakat, 45, 43–47