Literasi dan Kesadaran Pajak Influencer

Isi Artikel Utama

Shely Safitri
Susilawati

Abstrak

Perkembangan teknologi digital dan media sosial telah mendorong munculnya profesi influencer sebagai pemain dalam ekonomi digital di Indonesia. Aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh influencer melalui kolaborasi promosi, dukungan, dan berbagai bentuk pemasaran digital menunjukkan potensi yang signifikan untuk penerimaan pajak. Namun, tingkat kesadaran pajak di kalangan kelompok ini masih perlu ditingkatkan. Studi ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh literasi pajak terhadap kesadaran pajak di kalangan mikro-influencer di Indonesia. Studi ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif. Data diperoleh dengan mendistribusikan kuesioner kepada mikro-influencer yang berdomisili di Indonesia dan dianalisis menggunakan perangkat lunak IBM SPSS versi 23. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi pajak memengaruhi kesadaran pajak di kalangan mikro-influencer. Temuan ini menunjukkan bahwa pemahaman yang lebih baik tentang perpajakan mengarah pada tingkat kesadaran yang lebih tinggi dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Oleh karena itu, peningkatan literasi pajak merupakan faktor penting dalam mendukung peningkatan kesadaran pajak di sektor ekonomi digital.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Rincian Artikel

Bagian
Articles