Peran Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Pringgasela

Isi Artikel Utama

M. Saleh
Sarkawi
H. A. Khair

Abstrak

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk pembangunan di tingkat desa. Tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan sangat dipengaruhi oleh peran pemerintah desa dalam melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai kendala dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya di tingkat desa. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan partisipatif melalui penyuluhan, Focus Group Discussion (FGD), dan konsultasi administratif perpajakan. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2025 di Aula Kantor Desa Pringgasela dengan jumlah peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat desa. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan mengalami peningkatan setelah pelaksanaan kegiatan. Selain itu, kegiatan ini juga mampu mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, seperti kurangnya pemahaman mengenai prosedur pembayaran serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini memberikan kontribusi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Rincian Artikel

Bagian
Articles