Urgensi Produk Hukum Desa Sebagai Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Isi Artikel Utama

Muh Alfian Fallahiyan
Rahmadani
Iskandar Sukmana

Abstrak

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan anggota BPD mengenai urgensi produk hukum desa sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan desa serta memperkuat kapasitas kelembagaan dalam pembentukan peraturan desa. Kegiatan dilaksanakan di aula kantor desa dengan melibatkan perangkat desa, anggota BPD, serta tokoh masyarakat. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum, Focus Group Discussion (FGD), dan konsultasi hukum. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan, sebagian besar peserta belum memahami secara optimal jenis dan hierarki produk hukum desa serta prosedur pembentukannya. Setelah kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan peningkatan pemahaman mengenai urgensi produk hukum desa, tahapan pembentukan peraturan desa, serta peran kelembagaan dalam implementasi produk hukum desa. Kegiatan ini memberikan kontribusi terhadap peningkatan kapasitas kelembagaan desa serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Rincian Artikel

Bagian
Articles