Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik Berbasis Pendidikan Masyarakat dalam Praktek Tata Kelola Desa Pengabdian Masyarakat di Desa Sindangheula
Isi Artikel Utama
Abstrak
Pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan prinsip good governance, khususnya pada tingkat pemerintahan desa sebagai unit pelayanan terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dalam prakteknya, penyelenggaraan pelayanan publik desa masih menghadapi berbagai permasalahan, antara lain keterbatasan pemahaman aparatur desa terhadap standar pelayanan publik dan mekanisme keterbukaan informasi publik, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengakses dan mengawasi pelayanan desa. Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya terwujud tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mendeskripsikan serta menganalisis penguatan pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik berbasis pendidikan masyarakat dalam praktik tata kelola pemerintahan desa di Desa Sindangheula, Kabupaten Serang. Pendekatan yang digunakan adalah normatif–empiris, yang dilaksanakan melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik, serta pemetaan kondisi empiris pelayanan publik desa melalui kegiatan edukasi, diskusi partisipatif, dan pendampingan kepada aparatur desa dan masyarakat. Hasil kegiatan pengabdian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman aparatur desa dan masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam pelayanan publik, pentingnya keterbukaan informasi publik, serta keterkaitannya dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, kegiatan pendidikan masyarakat yang dilakukan turut memperkuat kesadaran aparatur desa dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik secara lebih konsisten dalam praktik pelayanan publik sehari-hari.