Pemberdayaan Perempuan Melalui Literasi Hukum Terhadap Kekerasan Berbasis Gender Dalam Upaya Pencegahan Stunting Di Desa Cibarusahjaya.
Isi Artikel Utama
Abstrak
Program pengabdian masyarakat ini bertujuan memberdayakan perempuan melalui literasi hukum dalam rangka mencegah kekerasan berbasis gender (KBG) sekaligus mendukung upaya pencegahan stunting di Desa Cibarusahjaya. Perempuan sering menjadi korban KBG yang berdampak negatif terhadap kesehatan fisik, psikologis, dan kesejahteraan keluarga, termasuk pemenuhan gizi anak. Literasi hukum menjadi strategi penting untuk meningkatkan pemahaman hak-hak perempuan, mekanisme perlindungan hukum, serta langkah preventif dan represif terhadap KBG. Metode kegiatan meliputi sosialisasi, pelatihan, diskusi interaktif, dan pendampingan berkelanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan desa, kader kesehatan, serta aparat setempat. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta tentang bentuk-bentuk KBG, prosedur pelaporan, dan keterkaitan antara kekerasan terhadap perempuan dengan risiko stunting pada anak. Selain itu, kegiatan ini mendorong terbentuknya kelompok perempuan peduli hukum dan kesehatan keluarga sebagai agen perubahan di lingkungan mereka. Pemberdayaan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, mendukung kesehatan ibu-anak, serta memperkuat upaya pencegahan stunting secara berkelanjutan melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia dan keadilan gender.