STRATEGI PEMASARAN DAN LEGALITAS PRODUK UMKM OBAT TRADISIONAL DI PEDESAAN

Isi Artikel Utama

Zamalludin Sembiring
Saiful Bahri
Rian Novita Sari
Luthfia Suza
Nur Amin Lase
Bella Yuniana Suci Siregar
Aisyah Nurfadillah Lubis
Aisyah Nurfadillah Lubis

Abstrak

Abstrak

UMKM obat tradisional di pedesaan memiliki potensi besar sebagai penopang ekonomi masyarakat sekaligus pelestari kearifan lokal. Namun, kendala pemasaran yang masih terbatas pada jaringan lokal serta belum optimalnya pemenuhan legalitas menjadi hambatan utama dalam pengembangan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran yang relevan dan urgensi legalitas produk bagi UMKM obat tradisional, khususnya di wilayah pedesaan sekitar Medan. Metode pelaksanaan dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui pendidikan masyarakat, penyuluhan, serta konsultasi kelompok UMKM. Data diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumen regulasi terkait legalitas usaha. Hasil menunjukkan bahwa strategi pemasaran berbasis digital dan komunitas terbukti mampu meningkatkan jangkauan pasar. Sementara itu, pemenuhan legalitas melalui izin edar BPOM dan sertifikasi halal menjadi prasyarat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar modern. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa kombinasi strategi pemasaran inovatif dan kepatuhan legalitas produk merupakan kunci keberlanjutan UMKM obat tradisional di pedesaan.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Rincian Artikel

Bagian
Articles
##submission.authorBiographies##

Zamalludin Sembiring

UMKM obat tradisional di pedesaan memiliki potensi besar sebagai penopang ekonomi masyarakat sekaligus pelestari kearifan lokal. Namun, kendala pemasaran yang masih terbatas pada jaringan lokal serta belum optimalnya pemenuhan legalitas menjadi hambatan utama dalam pengembangan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran yang relevan dan urgensi legalitas produk bagi UMKM obat tradisional, khususnya di wilayah pedesaan sekitar Medan. Metode pelaksanaan dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui pendidikan masyarakat, penyuluhan, serta konsultasi kelompok UMKM. Data diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumen regulasi terkait legalitas usaha. Hasil menunjukkan bahwa strategi pemasaran berbasis digital dan komunitas terbukti mampu meningkatkan jangkauan pasar. Sementara itu, pemenuhan legalitas melalui izin edar BPOM dan sertifikasi halal menjadi prasyarat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar modern. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa kombinasi strategi pemasaran inovatif dan kepatuhan legalitas produk merupakan kunci keberlanjutan UMKM obat tradisional di pedesaan.

Saiful Bahri

UMKM obat tradisional di pedesaan memiliki potensi besar sebagai penopang ekonomi masyarakat sekaligus pelestari kearifan lokal. Namun, kendala pemasaran yang masih terbatas pada jaringan lokal serta belum optimalnya pemenuhan legalitas menjadi hambatan utama dalam pengembangan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran yang relevan dan urgensi legalitas produk bagi UMKM obat tradisional, khususnya di wilayah pedesaan sekitar Medan. Metode pelaksanaan dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui pendidikan masyarakat, penyuluhan, serta konsultasi kelompok UMKM. Data diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumen regulasi terkait legalitas usaha. Hasil menunjukkan bahwa strategi pemasaran berbasis digital dan komunitas terbukti mampu meningkatkan jangkauan pasar. Sementara itu, pemenuhan legalitas melalui izin edar BPOM dan sertifikasi halal menjadi prasyarat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar modern. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa kombinasi strategi pemasaran inovatif dan kepatuhan legalitas produk merupakan kunci keberlanjutan UMKM obat tradisional di pedesaan.

Rian Novita Sari

UMKM obat tradisional di pedesaan memiliki potensi besar sebagai penopang ekonomi masyarakat sekaligus pelestari kearifan lokal. Namun, kendala pemasaran yang masih terbatas pada jaringan lokal serta belum optimalnya pemenuhan legalitas menjadi hambatan utama dalam pengembangan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran yang relevan dan urgensi legalitas produk bagi UMKM obat tradisional, khususnya di wilayah pedesaan sekitar Medan. Metode pelaksanaan dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui pendidikan masyarakat, penyuluhan, serta konsultasi kelompok UMKM. Data diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumen regulasi terkait legalitas usaha. Hasil menunjukkan bahwa strategi pemasaran berbasis digital dan komunitas terbukti mampu meningkatkan jangkauan pasar. Sementara itu, pemenuhan legalitas melalui izin edar BPOM dan sertifikasi halal menjadi prasyarat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar modern. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa kombinasi strategi pemasaran inovatif dan kepatuhan legalitas produk merupakan kunci keberlanjutan UMKM obat tradisional di pedesaan.

Luthfia Suza

UMKM obat tradisional di pedesaan memiliki potensi besar sebagai penopang ekonomi masyarakat sekaligus pelestari kearifan lokal. Namun, kendala pemasaran yang masih terbatas pada jaringan lokal serta belum optimalnya pemenuhan legalitas menjadi hambatan utama dalam pengembangan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran yang relevan dan urgensi legalitas produk bagi UMKM obat tradisional, khususnya di wilayah pedesaan sekitar Medan. Metode pelaksanaan dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui pendidikan masyarakat, penyuluhan, serta konsultasi kelompok UMKM. Data diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumen regulasi terkait legalitas usaha. Hasil menunjukkan bahwa strategi pemasaran berbasis digital dan komunitas terbukti mampu meningkatkan jangkauan pasar. Sementara itu, pemenuhan legalitas melalui izin edar BPOM dan sertifikasi halal menjadi prasyarat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar modern. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa kombinasi strategi pemasaran inovatif dan kepatuhan legalitas produk merupakan kunci keberlanjutan UMKM obat tradisional di pedesaan

Nur Amin Lase

UMKM obat tradisional di pedesaan memiliki potensi besar sebagai penopang ekonomi masyarakat sekaligus pelestari kearifan lokal. Namun, kendala pemasaran yang masih terbatas pada jaringan lokal serta belum optimalnya pemenuhan legalitas menjadi hambatan utama dalam pengembangan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran yang relevan dan urgensi legalitas produk bagi UMKM obat tradisional, khususnya di wilayah pedesaan sekitar Medan. Metode pelaksanaan dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui pendidikan masyarakat, penyuluhan, serta konsultasi kelompok UMKM. Data diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumen regulasi terkait legalitas usaha. Hasil menunjukkan bahwa strategi pemasaran berbasis digital dan komunitas terbukti mampu meningkatkan jangkauan pasar. Sementara itu, pemenuhan legalitas melalui izin edar BPOM dan sertifikasi halal menjadi prasyarat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar modern. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa kombinasi strategi pemasaran inovatif dan kepatuhan legalitas produk merupakan kunci keberlanjutan UMKM obat tradisional di pedesaan

Bella Yuniana Suci Siregar

UMKM obat tradisional di pedesaan memiliki potensi besar sebagai penopang ekonomi masyarakat sekaligus pelestari kearifan lokal. Namun, kendala pemasaran yang masih terbatas pada jaringan lokal serta belum optimalnya pemenuhan legalitas menjadi hambatan utama dalam pengembangan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran yang relevan dan urgensi legalitas produk bagi UMKM obat tradisional, khususnya di wilayah pedesaan sekitar Medan. Metode pelaksanaan dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui pendidikan masyarakat, penyuluhan, serta konsultasi kelompok UMKM. Data diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumen regulasi terkait legalitas usaha. Hasil menunjukkan bahwa strategi pemasaran berbasis digital dan komunitas terbukti mampu meningkatkan jangkauan pasar. Sementara itu, pemenuhan legalitas melalui izin edar BPOM dan sertifikasi halal menjadi prasyarat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar modern. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa kombinasi strategi pemasaran inovatif dan kepatuhan legalitas produk merupakan kunci keberlanjutan UMKM obat tradisional di pedesaan.

Aisyah Nurfadillah Lubis

UMKM obat tradisional di pedesaan memiliki potensi besar sebagai penopang ekonomi masyarakat sekaligus pelestari kearifan lokal. Namun, kendala pemasaran yang masih terbatas pada jaringan lokal serta belum optimalnya pemenuhan legalitas menjadi hambatan utama dalam pengembangan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran yang relevan dan urgensi legalitas produk bagi UMKM obat tradisional, khususnya di wilayah pedesaan sekitar Medan. Metode pelaksanaan dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui pendidikan masyarakat, penyuluhan, serta konsultasi kelompok UMKM. Data diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumen regulasi terkait legalitas usaha. Hasil menunjukkan bahwa strategi pemasaran berbasis digital dan komunitas terbukti mampu meningkatkan jangkauan pasar. Sementara itu, pemenuhan legalitas melalui izin edar BPOM dan sertifikasi halal menjadi prasyarat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar modern. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa kombinasi strategi pemasaran inovatif dan kepatuhan legalitas produk merupakan kunci keberlanjutan UMKM obat tradisional di pedesaan

Aisyah Nurfadillah Lubis

UMKM obat tradisional di pedesaan memiliki potensi besar sebagai penopang ekonomi masyarakat sekaligus pelestari kearifan lokal. Namun, kendala pemasaran yang masih terbatas pada jaringan lokal serta belum optimalnya pemenuhan legalitas menjadi hambatan utama dalam pengembangan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran yang relevan dan urgensi legalitas produk bagi UMKM obat tradisional, khususnya di wilayah pedesaan sekitar Medan. Metode pelaksanaan dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui pendidikan masyarakat, penyuluhan, serta konsultasi kelompok UMKM. Data diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumen regulasi terkait legalitas usaha. Hasil menunjukkan bahwa strategi pemasaran berbasis digital dan komunitas terbukti mampu meningkatkan jangkauan pasar. Sementara itu, pemenuhan legalitas melalui izin edar BPOM dan sertifikasi halal menjadi prasyarat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar modern. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa kombinasi strategi pemasaran inovatif dan kepatuhan legalitas produk merupakan kunci keberlanjutan UMKM obat tradisional di pedesaan