STRATEGI PEMASARAN DAN LEGALITAS PRODUK UMKM OBAT TRADISIONAL DI PEDESAAN
Isi Artikel Utama
Abstrak
UMKM obat tradisional di pedesaan memiliki potensi besar sebagai penopang ekonomi masyarakat sekaligus pelestari kearifan lokal. Namun, kendala pemasaran yang masih terbatas pada jaringan lokal serta belum optimalnya pemenuhan legalitas menjadi hambatan utama dalam pengembangan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran yang relevan dan urgensi legalitas produk bagi UMKM obat tradisional, khususnya di wilayah pedesaan sekitar Medan. Metode pelaksanaan dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui pendidikan masyarakat, penyuluhan, serta konsultasi kelompok UMKM. Data diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumen regulasi terkait legalitas usaha. Hasil menunjukkan bahwa strategi pemasaran berbasis digital dan komunitas terbukti mampu meningkatkan jangkauan pasar. Sementara itu, pemenuhan legalitas melalui izin edar BPOM dan sertifikasi halal menjadi prasyarat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar modern. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa kombinasi strategi pemasaran inovatif dan kepatuhan legalitas produk merupakan kunci keberlanjutan UMKM obat tradisional di pedesaan.