Penguatan Sekolah Ramah Anak Melalui Partisipasi Siswa

Isi Artikel Utama

Irma Fitriana Ulfah
Tia Subekti
Muhtar Haboddin

Abstrak

Partisipasi siswa di lingkungan sekolah merupakan wujud dari implementasi kebijakan Kota Layak Anak (KLA). Hal ini sebagai bukti komitmen pemerintah dalam melaksanakan Konvensi Hak Anak dan amanat UUD 1945 khususnya pasal 28 dan 31. Kota Malang pada 14 Mei 2024 telah mengesahkan Perda KLA sehingga kebijakan ini perlu dikawal dengan baik. Melalui pengabdian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai bentuk pengawasan dalam pelaksanaan Sekolah Ramah Anak. Pengabdian ini dilakukan melalui sosialisasi penguatan pastisipasi siswa di SDN Tunjungsekar 4. Kegiatan ini diikuti oleh siswa kelas 1-3 serta diikuti oleh guru kelas, dosen, dan mahasiswa. Sosialisasi diberikan dengan memberikan materi tentang anak, hak anak, dan bentuk partisipasi siswa yang dapat dilakukan di sekolah. Kegiatan sosialisasi juga diikuti dengan sesi tanya jawab dan permainan untuk meningkatkan antusiasme siswa dalam mengikuti kegiatan ini. Melalui kegiatan pengabdian ini juga dilakukan pemetaan pelaksanaan partisipasi siswa di SD Tunjungsekar 4. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa siswa telah melakukan berbagai partisipasi di sekolah seperti adanya jadwal piket harian, jumat bersih, lomba pengelolaan kelas, pemilihan kegiatan ekstrakurikuler sesuai minat siswa yakni angklung, tari, pencak silat, dan pramuka. Bentuk partisipasi yang lain yakni kegiatan pentas seni yang dilakukan untuk memperingati Hardiknas sebagai bentuk ruang bagi anak untuk berkreasi dan berekspresi. Partisipasi ini perlu terus dikembangkan dalam mendukung pembelajaran di sekolah serta sebagai perwujudan pendidikan ramah anak.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Rincian Artikel

Bagian
Articles