KEHALALAN DAGING AYAM POTONG DI PASAR TRADISIONAL KOTA MEDAN
Isi Artikel Utama
Abstrak
Sebagian besar penjual ayam potong di pasar tradisional yang ada di kota Medan melakukan pemotongan ayam sambil merokok, bercerita dan dilakukan dengan sendirian, tanpa bantuan orang lain. Bahkan yang lebih miris lagi bahwa ayam yang baru saja disembelih belum benar-benar mati dan kaki dan sayapnya masih terlihat bergerak-gerak, sudah dimasukkan ke dalam tong yang berisi air panas untuk dilakukan pembersihan bulu-bulunya. Kondisi ini dilakukan untuk sekedar mengejar target jumlah ayam yang harus disembelih pada setiap harinya. Metode pelaksanaan yang digunakan oleh tim Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dengan mitra (MUI Kota Medan) adalah: 1) Menggunakan pendekatan pendampingan terhadap pedagang ayam potong di pasar tradisional Kota Medan, 2) Melaksanakan pelatihan tentang tata cara penyembelihan hewan berdasarkan Syariat Islam, 3) Melaksanakan penyuluhan hukum dengan mengggunakan metode ceramah dan tanya jawab. Hasil yang telah dicapai dalam pelaksanaan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) ini adalah a) Terbentuknya 3 (tiga) Kelompok Pedagang Cinta Produk Halal (KPCPH) di pasar tradisional Kota Medan yang disahkan oleh Ketua MUI Kota Medan, b) Penerbitan Buku Panduan Tentang Tata Cara Penyembelihan Hewan secara halal yang menjadi pedoman bagi masyarakat dan KPCPH, c) Karya Tulis Ilmiah yang dimuat dalam jurnal nasional terakreditasi ,d) Meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama pedagang daging ayam potong tentang tata cara penyembelihan hewan yang baik dan halal.sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam PKM ini: a. Pelatihan tentang tata cara penyembelihan hewan kepada para pedagang daging ayam potong, b. Penerbitan sertifikat yang diterbitkan MUI Kota Medan Tentang kelayakan dalam melakukan penyembelihan ayam potong bagi para pedagang yang melakukan penyembelihan ayam potong, c. Penyuluhan hukum tentang tata cara penyembelih ayam potong di pasar tradisional Kota Medan.