Regular Light Physical Exercise Program Guna Membantu Proses Percepatan Penyembuhan Pecandu Narkotika Di Yayasan Rumah UMMI Medan
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kejahatan penyalahgunaan Narkotika merupakan kategori tindak kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime), oleh karena itu perlu ditangani secara intensif melalui rehabilitasi. Strategi pemberantasan penyalahgunaan narkotika ini terdapat tiga unsur yang utama antara lain Pencegahan, penindakan dan Program rehabilitasi. Dalam Program rehabilitasi pecandu narkoba di rumah UMMI Medan dilaksanakan mengacu pada Undang- Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Salah satu program dalam merehabilitasi para pecandu Narkoba dengan Regular Light Physical Exercise Program Guna Mendukung Proses Percepatan Penyembuhan Pecandu Narkotika Di Yayasan Rumah Ummi Medan agar stamina kunjung membaik sekaligus untuk membantu proses percepatan penyembuhan pecandu narkotika di Yayasan Rumah Ummi Medan. Program rehabilitasi pecandu narkoba ( resident) di rumah Ummi dilaksanakan melalui tahapan pembinaan dan dilaksanakan dengan fase fase dilihat seberapa parah cara berfikir dan kondisi fisik para pecandu narkoba. Dalam pembinaan terhadap residenttt dilaksanakan melalui fase -fase kepada masing masing individu dan di pantau dari waktu ke waktu melalui perilaku dan cara berfikir masing –masing individu resident sehingga dalam penanganannyapun berbeda. Dengan penerapan olah raga ringan untuk membangun potensi kemampuan cara berfikir para pecandu narkoba dengan sasaran pembinaan untuk mempercepat penyembuhan dan untuk memulihkan cara berfikir yang kacau menjadi normal dengan harapan segera kembali sembuh dan tidak tertarik lagi dengan narkoba.