PKM Sosialisasi Pentingnya Kepemilikan Sertifikat Tanah Bagi Masyarakat di Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin
Isi Artikel Utama
Abstrak
Telah dilakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) sosialisasi tentang pentingnya kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat di Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin. Sebagian lahan atau tanah yang dimiliki oleh masyarakat tak jarang belum ada sertifikatnya, yang berpotensi menimbulkan sengketa di masyarakat pada kemudian hari. Oleh karena itu, lahan atau tanah wajib memiliki sertifikat yang diakui negara. Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah penyuluhan dalam bentuk ceramah dan diskusi. Hasil yang diperoleh dari terlaksananya kegiatan PKM ini adalah tanah merupakan benda yang memiliki nilai sangat tinggi dan harganya juga sangat mahal, artinya secara nilai historis tanah bagi orang yang memiliki tanah akan mewujudkan kesejahteraan ekonomi. Sebagai kesimpulan bagi seseorang yang memiliki tanah sangat penting untuk mendaftarkan tanahnya untuk memperoleh persertifikatan tanah yang dimiliki segai bukti sah kepemilikannya serta untuk memperoleh kekuatan hukum atau legalitas sahnya kepemilikan tanah yang dimiliki.