Pendampingan Peningkatan Kesadaran Hukum Pentingnya Pendaftaran Dan Sertifikat Tanah Pada Masyarakat Desa Puyoh Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus

Isi Artikel Utama

Lidya Christina Wardhani
Faizal Adi Surya
Adissya Mega Christia
Marsatana Tartila Tristy

Abstrak

Tanah merupakan salah satu kebutuhan manusia yang paling mendasar dan aset berharga bagi negara serta masyarakat yang memberikan nilai ekonomi tinggi, sehingga perlu untuk didaftarkan. Bagi negara tanah memberikan klaim legal atas wilayah, sedangkan bagi masyarakat dapat memberikan kepastian hukum. Namun, legalitasnya masih menjadi permasalahan yang memerlukan jalan keluar komprehensif dan tepat sasaran untuk mencapai seluruh lapisan masyarakat dengan tetap mengutamakan landasan hukum dan efisiensi waktu. Pemerintah melalui program PTSL telah berusaha menyelesaikan masalah ini sejak tahun 2018. Desa Puyoh yang terletak di Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus, menjadi salah satu desa lokasi PTSL oleh BPN Kabupaten Kudus di tiap tahunnya, termasuk di tahun 2022 karena masih banyak warga yang belum mendaftarkan tanahnya agar memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang kuat dan sah.. Solusi yang ditawarkan yaitu dengan cara sosialisasi kepada warga masyarakat di Desa Puyoh Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus mengenai pentingnya pendaftaran tanah serta memberikan pemahaman mengenai pengaturan hukum pensertifikatan tanah sesuai dengan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Rincian Artikel

Bagian
Articles