PENINGKATAN PATUH BAYAR DANA KONTRIBUSI PERIZINAN BAGI PELAKU USAHA DALAM RANGKA UNTUK MENINGKATKAN PEREKONOMIAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DI KOTA SIBOLGA
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan sosialisasi Dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau. Diharapkan keberadaan PTSP Mampu memberikan kemudahan dalam perizinan usaha sehingga akan meningkatkan minat pelaku usaha untuk melakukan investasi dan pengembangan usaha. Selain itu, dengan adanya PTSP diharapkan pelaku dunia usaha dapat memperoleh manfaat dalam bentuk efisiensi pelayanan yang menghasilkan pengurangan waktu dan biaya yang membuat pelaku usaha dapat mengalokasikan lebih banyak waktu dan biaya pada kegiatan produktif. Adapun Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah dengan cara memberikan sosialisasi yang berisi (motivasi) kepada masyarakat dan pelaku usaha Kota Sibolga. Hasil dari kegiatan ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik serta mendapat kepastian dan jaminan hukum atas formalitas usaha yang dimiliki. Bagi dunia usaha, keberadaan PTSP diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam perizinan usaha sehingga akan meningkatkan minat pelaku usaha untuk melakukan investasi dan pengembangan usaha.