SOSIALISASI PEMECAHAN MASALAH KORUPSI SEBAGAI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI METODE PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH DI SD SWASTA PAB 34 PATUMBAK

Main Article Content

Ulian Barus
Yugi Diraga Prawiyata

Abstract

Tujuan dilaksanakannya pengabdian kepada masyarakat ini adalah (1) melatih guru dalam menambah wawasan tentang tindak pidana korupsi di sekolah, (2) melatih dan membimbing guru menggunakan pembelajaran berbasis masalah sebagai metode pembelajaran yang tepat. Sasaran keluaran dari kegiatan ini adalah guru dapat menerapkan sendiri pembelajaran berbasis masalah sehingga proses belajar mengajar menjadi menyenangkan dan mudah dipahami siswa. Metode pelaksanaan kegiatan pelatihan ini meliputi empat tahap, yaitu: (1) pendahuluan, (2) sosialisasi, (3) pelatihan dan (4) penyerbaran kuisioner. Peserta pengabdian kepada masyarakat ini adalah guru-guru bidang studi PKn di SD PAB 34 Patumbak Deli Serdang. Berdasarkan pengamatan terhadap aktivitas peserta, diketahui bahwa semua peserta mengikuti pelatihan dengan baik. Kemudian, berdasarkan hasil kuisioner, seluruh peserta memberikan respon yang sangat positif terhadap kegiatan ini. Melalui sosialisai dan pelatihan pemecahan masalah korupsi sebagai pencegahan tindak pidana melalui metode pembelajaran berbasis masalah akhirnya kembali memotivasi guru untuk menerapkan berbagai metode pembelajaran yang kreatif dan inovatif.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Barus, U., & Prawiyata, Y. D. (2022). SOSIALISASI PEMECAHAN MASALAH KORUPSI SEBAGAI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI METODE PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH DI SD SWASTA PAB 34 PATUMBAK. Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 292-296. https://doi.org/10.32696/ajpkm.v6i2.1644
Section
Articles