article Efforts to Increase Public Awareness of the Dangers of Online Gambling and Online Loans through Counseling by Group 74 KKN UIN SMH Banten in Simangu Village Online Gambling, Legal Counseling, Online Loans

Main Article Content

jumaedi medi
Hikmatullah
Nurfitriyani
Selvy Anugrah Maharani
Diah Ayu Suciyati
Amira Sohwa Azzahra

Abstract

Online gambling (judol) and illegal online loans (pinjol) are two negative phenomena that have rapidly grown in the digital era. Judol involves online betting with the promise of quick profits, but often results in financial loss, addiction, and social disruption. Illegal pinjol offer easy, unsecured loans with high interest rates and aggressive collection efforts that harm borrowers and misuse personal data. Both practices have serious economic, social, and psychological impacts, especially for less educated communities and those experiencing financial difficulties. To address these issues, legal education and outreach are crucial to increase public understanding of the dangers and regulations related to illegal judol and pinjol. Students from the 74th batch of the UIN SMH Banten Community Service Program (KKN) conducted outreach in Pageragung Village, Walantaka, with the aim of equipping teenagers and parents to recognize operational methods, avoid pitfalls, and play an active role in reporting illegal practices. These efforts are expected to strengthen legal awareness and community socioeconomic resilience, thereby creating a safer, healthier, and more productive environment in facing the challenges of digital technology.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
medi, jumaedi, Hikmatullah, Nurfitriyani, Selvy Anugrah Maharani, Diah Ayu Suciyati, & Amira Sohwa Azzahra. (2025). article Efforts to Increase Public Awareness of the Dangers of Online Gambling and Online Loans through Counseling by Group 74 KKN UIN SMH Banten in Simangu Village: Online Gambling, Legal Counseling, Online Loans. Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 9(2), 78-90. https://doi.org/10.32696/ajpkm.v9i2.5292
Section
Articles
Author Biographies

Hikmatullah

Perjudian online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) merupakan dua fenomena negatif yang berkembang pesat di era digital. Judol melibatkan taruhan uang secara daring dengan janji keuntungan cepat, namun sering menyebabkan kerugian finansial, kecanduan, dan gangguan sosial. Pinjol ilegal menawarkan pinjaman mudah tanpa jaminan dengan bunga tinggi dan penagihan agresif yang merugikan peminjam serta menyalahgunakan data pribadi. Kedua praktik ini berdampak serius secara ekonomi, sosial, dan psikologis, terutama bagi masyarakat yang kurang teredukasi dan mengalami kesulitan ekonomi. Untuk mengatasi masalah tersebut, penting dilakukan edukasi dan penyuluhan hukum guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan regulasi terkait judol dan pinjol ilegal.

Nurfitriyani

Perjudian online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) merupakan dua fenomena negatif yang berkembang pesat di era digital. Judol melibatkan taruhan uang secara daring dengan janji keuntungan cepat, namun sering menyebabkan kerugian finansial, kecanduan, dan gangguan sosial. Pinjol ilegal menawarkan pinjaman mudah tanpa jaminan dengan bunga tinggi dan penagihan agresif yang merugikan peminjam serta menyalahgunakan data pribadi. Kedua praktik ini berdampak serius secara ekonomi, sosial, dan psikologis, terutama bagi masyarakat yang kurang teredukasi dan mengalami kesulitan ekonomi. Untuk mengatasi masalah tersebut, penting dilakukan edukasi dan penyuluhan hukum guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan regulasi terkait judol dan pinjol ilegal.