[1]
Q. R. H. Kalingga, “EFEKTIVITAS PROGRAM PENDAMPINGAN (PARALEGAL) DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KECAMATAN PERCUT SEI TUAN”, JP2SH, vol. 5, no. 1, pp. 50-57, May 2020.