NILAI BUDAYA LOKAL “ PEMBERIAN MARGA” DI DESA PARINGGONAN DALAM PRESPEKTIF SEMANTIK SEBAGAI BAHAN AJAR SASTRA
Main Article Content
Abstract
Pemberian marga merupakan satu budaya lokal yang sangat penting untuk diketahui masyarakat ataupun mahasiswa. Budaya lokal memiliki perangkat pada upacara pelaksanaannya. Teknik penggumpulan data yang dilaskanakan dengan wawancara, langsung dengan pemangku adat/harajaon adat di masyarakat Paringgonan. Penelitian dilaksanakan Di Desa Paringgonan Kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Padnag Lawas. Mengunakan metode penelitian pustaka & pengembangan, Teknik analisis dengan menganalisia bahasa dan makna yang dipandang dari presfektif Semantik, mendeskripsikan dan menginterpretasikan hasil wawancara. Berdasarkan hasil penelitian diketahui syarat pemberian marga bagi masyarakat adat yaitu: Setiap pemberian marga haruslah didasarkan pada musyawarah adat dalam suatu kerapatan adat, yang dilaksanakan pemangku adat (Raja adat). Besar kecilnya acara selalu dimusyawarahkan dan dipinpin pemangku adat. Apa lahanannya/landasannya, bergantung kepada status dan kedudukan yang diberikan marga. Perangkat pemberian marga secara Umum adalah Pemangku Adat/ Harajaoon adat, Penemira marga, Pemberi marga (amang topotan), Pulut putih (ketan putih), Inti, Kerbau adalah lambang adat dan kerajaan, karena dimaknai mempunyai sifat yang bertanggung jawab, berani mati, mempertahankan anak-anaknya, bisa hidup dalam segala cuaca,tempat didarat maupun di air, sanggup bekerja siang maupun malam, dengan tenaganya yang sangat kuat. Kambing, Ulos (Kain khusus), Keris. setelah di nilai dari presfektif semantik, perangkat pemberian marga dianggap memiliki makna yang dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari dan dapat dijadikan sebagai bahan ajar Sastra bagi mahasiswa.