PEMBERDAYAAN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI PENANAMAN JAHE MERAH DI LAHAN TANAH SECARA LEGAL UNTUK MENDORONG PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT PETANI DESA NAGUR KEC. TANJUNG BERINGIN KABUPATEN SERDANG BEDAGAI DI MASA PANDEMI COVID-19

Main Article Content

Mukidi Mukidi
Marzuki Marzuki
Nurhayati Nurhayati
Nelvitia Purba
Muhlizar Muhlizar

Abstract

Di tengah pandemi covid -19 ini  yang menyebabkan perekonomian masyarakat yang morat marit, oleh karena itu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Desa Nagur , mengingat masa pandemi Covid 19 ini sangat diperlukan  dan untuk membantu meningkatkan kekebalan imun tubuh segala upaya dilakukan termasuk menggiatkan tanaman- tanaman tradisional  dimana salah satu tanaman  untuk pembuatan jamu ini adalah jahe merah.  Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai telah dilaksanakan pembudidayaan berbagai macam komuditas tanaman hortikultural termasuk penanaman jahe. Namun karena dalam penerapannya kurang adanya  pengetahuan mengenai media tanah, media tanam, perawatan dan penerapan teknologi sehingga tidak berhasil. Dengan kegagalan penanaman jahe di Desa Nagur masyarakat  otomatis mengurangi pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut. Untuk itu, dengan kondisi tersebut di dalam  mendorong   pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Nagur perlunya literasi (percepatan, kecepatan, menyikapi perubahan). Melalui penanaman jahe yang akan dilaksanakan dengan metode penanaman menggunakan media tanam menggunakan  karung dengan media tanah yng sudah di permentasikan Permasalahan Mitra di Desa Nagur di dalam penanaman jahe selama ini  Antara Lain : a. Media tanam tidak sesuai untuk penanaman jahe. b. Tanah melebihi standart untuk media tanam jahe. c. Masyarakat kurang memahami perawatan. Menyikapi permasalahan mitra solusi terhadap permasalahan antara lain : Media tanam sesuai dengan ukuran perbandingan tanah - sekam dan kohe (kotoran hewan) dengan perbandingan 2 : 1 :1 atau 1 : 1 : 1  dengan Kohe melalui permentasi terlebih dahulu selama lebih kurang 1 bulan setelah melalui proses permentasi  ke 3 (tiga) media tanam yang dicampur  menjadi satu PH tanah atau keasaman  tanah tidak melebihi batas antara 6 - 8 atau berkisar 6,5 sampai dengan 7,5 Membutuhkan pendampingan tenaga ahli dalam hal ini petani jahe yang telah berhasil membudidayakan tanaman jahe merah ini   dan memahami tentang budidaya jahe ini. Metode Pelaksanaan Kegiatan PTDM ini adalah: Sosialisasi, Pendampingan/Pelatihan,Perawatan Produk hingga menghasilkan produk  dan   di dampingi salah satu petani yang telah berhasil membudi dayakan jahe merah ini Luaran Dari kegiatan ini adalah : Produk Tanaman Jahe Merah dan dipulikasikan di Jurnal Abdimas LP2M Universitas Gajah Mada, Publikasi Media Massa On Line dan Buku Yang Dierbitkan Oleh PT.Mahara Publishing

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Mukidi, M., Marzuki, M., Nurhayati, N., Purba, N., & Muhlizar, M. (2022). PEMBERDAYAAN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI PENANAMAN JAHE MERAH DI LAHAN TANAH SECARA LEGAL UNTUK MENDORONG PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT PETANI DESA NAGUR KEC. TANJUNG BERINGIN KABUPATEN SERDANG BEDAGAI DI MASA PANDEMI COVID-19. Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 22-27. https://doi.org/10.32696/ajpkm.v6i1.1230
Section
Articles